Berita

Heboh! Ari Lasso Marah Besar Kepada WAMI Karena Royalti Salah Sasaran

Heboh! Ari Lasso Marah Besar Kepada WAMI Karena Royalti Salah Sasaran

JAKARTA – Penyanyi Ari Lasso menyatakan kemarahannya kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI) setelah menemukan kejanggalan dalam proses pembagian royalti. Lewat Instagram, ia mengungkapkan bahwa laporan pembayaran royalti yang diterimanya tidak sesuai harapan, dan diduga salah ditransfer ke akun orang lain.

Insiden ini langsung menimbulkan reaksi keras dari Ari Lasso. Mantan vokalis Dewa 19 tersebut menilai bahwa insiden royalti ini menunjukkan lemahnya sistem manajemen WAMI sebagai lembaga yang mengelola hak cipta.

Royalti Hanya Rp765 Ribu dari Puluhan Juta Pendapatan

Dalam unggahannya, Ari menjelaskan bahwa laporan yang ia terima mengenai distribusi royalti periode 2025-2-B (Juli) menunjukkan angka yang mengejutkannya. Royalti yang dikumpulkan dari platform ATLAS hanya tercatat sebesar Rp765.594 setelah dikurangi pajak 15 persen atau sekitar Rp135.105.

Ari menyatakan bahwa jumlah ini sangat jauh dari yang seharusnya ia terima mengingat banyaknya pemutaran lagu-lagunya di berbagai platform dan acara. Ia bahkan menghubungi teman dekatnya, Meidy Aquarius, yang pernah bekerja di WAMI, untuk meminta penjelasan, tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

Foto/Instagram @ari_lasso

“Saya bingung membaca dari sekian puluh juta yang menetes hanya Rp700 ribu. Saya telepon sahabat saya Mas Meidy Aquarius @meidif yang sempat di WAMI, dia pun juga bingung, dan menjawab gua udah nggak di WAMI,” tulis Ari Lasso dikutip dari Instagram @ari_lasso, Selasa (12/8/2025).

Dugaan Salah Transfer ke Nama Lain

Yang membuat penyanyi berusia 52 tahun ini semakin marah adalah adanya indikasi kesalahan transfer royalti. Dalam laporannya, tertera bahwa dana malah dikirim ke rekening atas nama Mutholah Rizal.

Ari mempertanyakan apakah jumlah yang tercantum sebenarnya adalah miliknya atau milik orang tersebut. Bagi Ari, kesalahan ini bukan sekadar kekeliruan administrasi biasa, tetapi bentuk kelalaian serius yang dapat merugikan musisi dan industri musik secara keseluruhan.