kriminal

Mengapa Christiano, Pengemudi BMW yang Menabrak Argo Mahasiswa UGM hingga Meninggal, Belum Ditahan?

YOGYAKARTA

Penyidik Satlantas Polresta Sleman telah meningkatkan status kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar Sleman, yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Aricko Achfandi, dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi telah menetapkan pengemudi mobil BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, sebagai tersangka pada Selasa, 27 Mei 2025.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa Polda DIY turut berduka cita dan berbelasungkawa atas insiden di Jalan Palagan tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan oleh penyidik Satlantas Polresta Sleman. Pembaruan terakhir dilakukan di TKP dengan bantuan dari Polda, melibatkan tim analisis kecelakaan lalu lintas yang dipimpin langsung oleh Dirlantas.

“Sejak awal, Bapak Kapolda sangat serius dan kami berkomitmen untuk segera mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus ini. Tim analisis kecelakaan telah melakukan olah TKP,” ujarnya kepada wartawan.

Penyelidik Polresta Sleman juga telah mengadakan gelar perkara terkait kasus ini. Hasilnya adalah peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, yang diikuti dengan penetapan tersangka.

“Tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi mobil BMW berinisial CPP (Christiano Pengarapenta). Kami berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara profesional dan transparan,” tambahnya.