Profil Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo, Dirtipidum Bareskrim yang Mengakhiri Penyelidikan Ijazah Jokowi
Profil Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo, Dirtipidum Bareskrim yang Mengakhiri Penyelidikan Ijazah Jokowi
JAKARTA – Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengumumkan penghentian penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini diambil setelah Bareskrim Polri menyelesaikan uji laboratorium forensik terhadap dokumen ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ijazah Jokowi tersebut identik dengan dokumen rekan seangkatannya, sehingga tidak ditemukan unsur pidana.
“Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Djuhandhani saat jumpa pers di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2025).
Keputusan Bareskrim ini langsung menuai reaksi dari Pakar Telematika Roy Suryo dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah.
