Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Mencapai 76%
Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Mencapai 76%
JAKARTA – Menurut survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia, Kejaksaan menempati posisi teratas sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik. Hasil survei ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 76%.
“Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan terus menunjukkan peningkatan, melampaui KPK yang sebelumnya selalu unggul dalam hal kepercayaan publik,” ujar Burhanuddin Muhtadi, Pendiri dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, saat memaparkan hasil survei berjudul ‘Tingkat Kepercayaan Publik Atas Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pemberantasan Korupsi’ secara daring, Selasa (27/5/2025).
Survei ini dilakukan melalui sambungan telepon pada periode 17-20 Mei 2025. Metode Double Sampling (DS) digunakan untuk pemilihan sampel, melibatkan 1,286 responden, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Baca juga: Mayoritas Publik Percaya Kejaksaan Menyelesaikan Kasus-kasus Besar
Burhanuddin menyatakan bahwa kepercayaan publik adalah aset penting bagi sebuah lembaga. Namun demikian, ia menambahkan, kepercayaan terhadap lembaga negara bersifat dinamis dan bergantung pada kinerja mereka.
