Berita

KPK Angkut Satu Koper Dokumen dari Rumah Dinas Kepala PUPR Sumut

KPK Angkut Satu Koper Dokumen dari Rumah Dinas Kepala PUPR Sumut

MEDAN – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi membawa satu koper berisi dokumen pasca penggeledahan di Rumah Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, yang terletak di Jalan Busi, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Kota, Medan, pada Selasa (1/7/2025) malam.

Operasi penggeledahan ini, yang juga dilakukan di tempat kerja sementara Kepala Dinas PUPR tersebut, dimulai sekitar pukul 18.40 WIB.

Setelah hampir tiga jam berada di dalam bangunan, tim KPK meninggalkan lokasi sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi krem dengan logo KPK, dan terlihat membawa beberapa ransel serta satu koper berisi dokumen.

“Benar, ada satu koper yang dibawa. Namun, saya tidak tahu pasti dokumen apa yang ada di dalamnya. Jumlahnya tidak terlalu banyak,” ujar seorang petugas keamanan yang bertugas mengawal operasi tersebut.

Setelah itu, para penyidik yang menaiki mobil Toyota Innova Reborn berwarna gelap, segera meninggalkan lokasi penggeledahan dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian yang telah bersama mereka sejak siang.

Tak ada satu pun dari tim penyidik yang memberikan komentar. Mereka bahkan cenderung menghindari para jurnalis yang sudah menunggu sejak siang hari.