12.000 Guru Berpeluang Mendapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Begini Cara Mendaftarnya
12.000 Guru Berpeluang Mendapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Begini Cara Mendaftarnya
JAKARTA – Kemendikdasmen memperkenalkan sebuah program bantuan biaya pendidikan untuk guru yang ingin menempuh pendidikan S1/D4. Bagi guru yang berminat mengikuti program ini, penting untuk memperhatikan persyaratannya.
Bantuan biaya pendidikan ini termasuk dalam Peluncuran Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto di SDN 5 Cimahpar, Bogor, Jawa Barat.
Program ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, sebagai langkah nyata untuk memastikan bahwa semua guru memperoleh hak profesional dan peningkatan kualifikasi, ungkap Mendikdasmen dalam siaran pers pada Sabtu (3/5/2025).
Data menunjukkan bahwa terdapat 249.623 guru pendidikan formal yang belum memiliki kualifikasi S1-D4. Jika memasukkan guru PAUD nonformal, jumlah tersebut bertambah menjadi 351.191 guru.
Melalui akun Instagram Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, diketahui bahwa pada tahun 2025, bantuan ini dialokasikan untuk 12.500 guru formal dengan dana pendidikan sebesar Rp3,5 juta per semester.
Kemendikdasmen juga sedang mengusulkan tambahan anggaran untuk afirmasi kualifikasi S1/D4 ini, yang jika disetujui, dapat meningkatkan jumlah penerima hingga 30 persen atau mencapai 74.887 guru.
Peningkatan kualifikasi ini sejalan dengan UU No 14 Tahun 2005 yang mengharuskan guru memiliki kualifikasi akademik S1/D4.
Strategi Pemenuhan Kualifikasi S1/D4 Guru melalui Proses Rekognisi Pembelajaran Lampau
1. Guru harus memiliki dokumen pengalaman masa lampau: Capaian Pembelajaran Nonformal dan Informal.
