122 Juta Rekening Bank Kini Dibuka Lagi oleh PPATK
122 Juta Rekening Bank Kini Dibuka Lagi oleh PPATK
JAKARTA – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengumumkan bahwa 122 juta rekening bank yang sebelumnya diblokir karena tidak ada aktivitas transaksi selama lebih dari tiga bulan, kini telah dibuka kembali. Masyarakat dapat segera mengaktifkan kembali rekening tersebut di bank masing-masing.
“PPATK telah menginstruksikan bank untuk melaksanakan proses reaktivasi ini dengan sangat cepat,” ujar Ivan kepada wartawan pada Rabu (6/7/2025).
Baca juga: 28 Juta Rekening Dormant Dibuka Kembali, PPATK Ungkap Ribuan Terkait Judol
Dengan dibukanya kembali 122 juta rekening tersebut, Ivan menegaskan bahwa tidak ada perampasan atau penyitaan dana dalam rekening yang sempat diblokir. Ia memastikan dana pada rekening tetap utuh.
“Per hari ini, kami telah menyelesaikan proses pembukaan blokir dan semua sudah kembali ke bank masing-masing. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Ini semata-mata dilakukan untuk melindungi kepentingan nasabah. Dana tetap aman dan hak serta kepentingan nasabah terlindungi sepenuhnya. Tidak ada pengurangan sedikit pun,” jelasnya.
