16 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kebakaran Hutan di Riau
16 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kebakaran Hutan di Riau
RIAU – Sebanyak 16 individu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau sepanjang tahun 2025. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
“Satgas hukum sudah bergerak dan telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, dengan 11 kasus sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Suharyanto dalam keterangan yang diterima pada Selasa (22/7/2025).
Suharyanto menjelaskan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau mengalami kebakaran hutan dan lahan hingga tanggal 20 Juli 2025. “Kebakaran paling besar terjadi di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kampar,” tambahnya.
Baca juga: Wamenhut Pantau Langsung Penanganan Karhutla di Riau
Ia menghimbau Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. “Pemerintah Provinsi harus menetapkan status tanggap darurat bencana agar pemerintah pusat dapat lebih mudah memberikan bantuan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Pusat yang dikoordinatori oleh BNPB, terus melakukan berbagai upaya percepatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
