Berita

Dua Jenis Takbiran pada Hari Raya Iduladha, Apa Saja?

Menjelang Salat Iduladha: Amalan Takbiran

Sebelum pelaksanaan salat Iduladha, umat Islam dianjurkan untuk melakukan takbiran atau mengumandangkan takbir. Dalam kitab Fathul Qarib, disebutkan bahwa mengumandangkan takbir pada malam hari raya adalah sunnah. Anjuran ini berlaku untuk seluruh umat Islam, baik pria maupun wanita, baik yang menetap di suatu tempat atau dalam perjalanan, serta dapat dilakukan di rumah, masjid, atau bahkan di pasar.

Pada saat Iduladha, disunnahkan untuk mengucapkan takbir setiap selesai salat fardhu selama hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah), yaitu setelah salat Iduladha.

Terdapat dua jenis takbiran yang dilakukan pada Iduladha, yaitu takbiran yang tidak terikat waktu dan takbiran yang terikat waktu. Berikut penjelasannya:

1. Takbiran yang Tidak Terikat Waktu (Takbiran Mutlak)

Takbiran ini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja selama masih dalam rentang waktu yang diperbolehkan. Takbir mutlak menjelang Iduladha dimulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga waktu asar pada tanggal 13 Dzulhijjah. Selama periode ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ucapan takbir di mana pun dan kapan pun, serta dalam kondisi apa saja. Takbiran ini bisa dilakukan sambil berjalan, di kendaraan, saat bekerja, berdiri, duduk, atau berbaring. Takbiran ini juga dapat dilakukan di rumah, jalan, kantor, sawah, pasar, lapangan, masjid, dan tempat lainnya.

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

“…supaya mereka berzikir (menyebut) nama Allah pada hari yang telah ditentukan…” (QS. Al Hajj: 28)