Politik dan Pemerintahan

Dua Mantan Wakapolri Pernah Menjabat Kabareskrim, Salah Satunya Kini Jadi Menteri

Dua Mantan Wakapolri Pernah Menjabat Kabareskrim, Salah Satunya Kini Jadi Menteri

JAKARTA – Artikel ini membahas dua mantan Wakapolri yang sebelumnya pernah menjadi Kabareskrim. Salah satu dari mereka sekarang berperan sebagai menteri dalam Kabinet Merah Putih.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebutkan bahwa pimpinan Mabes Polri terdiri dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Pasal 6 ayat (1) dijelaskan bahwa Wakapolri merupakan pendamping utama Kapolri yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Ayat (2) menyatakan bahwa Wakapolri memiliki tugas sebagai berikut:
a. Membantu Kapolri dalam melaksanakan tugasnya dengan mengawasi pelaksanaan tugas harian semua satuan staf Mabes Polri;
b. Memimpin Polri sesuai dengan tugasnya apabila Kapolri berhalangan;
c. Melaksanakan tugas lainnya atas perintah Kapolri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jabatan Wakapolri dipegang oleh Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang tiga dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

Wakapolri yang Pernah Menjadi Kabareskrim

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2002 juga menyebutkan bahwa Badan Reserse Kriminal, disingkat Bareskrim, adalah elemen pelaksana utama di bidang reserse kriminal yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolri.

Bareskrim bertugas untuk mengelola dan melaksanakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk identifikasi dan fungsi laboratorium forensik, dalam kerangka penegakan hukum. Bareskrim dipimpin oleh Kabareskrim yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Berikut ini BERITA88 menampilkan dua Wakapolri yang pernah menjabat Kabareskrim:

Agus Andrianto

Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967. Dia menjabat sebagai Wakapolri dari 24 Juni 2023 hingga 21 Oktober 2024.