Berita

28 Juta Rekening Dormant Diaktifkan Kembali, BERITA88 Laporkan Ribuan Terkait Judi

28 Juta Rekening Dormant Diaktifkan Kembali, BERITA88 Laporkan Ribuan Terkait Judi

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan pembukaan kembali lebih dari 28 juta rekening dormant atau rekening pasif yang sebelumnya dibekukan beberapa bulan lalu. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa pembekuan sementara merupakan bagian dari program rutin lembaga untuk mencegah tindak pidana keuangan.

“Sejak awal proses ini dimulai beberapa bulan lalu, lebih dari 28 juta rekening yang sempat kami hentikan transaksinya telah dibuka kembali. Kami menghentikan sementara transaksi pada puluhan juta rekening tidak aktif, kemudian memeriksa kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya,” ucap Ivan kepada BERITA88, Kamis (31/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa pembekuan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif, terutama oleh pelaku kejahatan. Setelah nasabah melengkapi dokumen dan mengonfirmasi kepemilikan, PPATK segera mencabut status pembekuan tersebut.

“Para pelaku tindak pidana sekarang merasa kesulitan mencari rekening tidur untuk disalahgunakan,” tegasnya.

Ivan juga mengungkapkan bahwa, meski sebagian besar rekening yang dibekukan adalah rekening dormant, ada ribuan rekening yang ternyata digunakan sebagai penampungan hasil kejahatan, terutama terkait judi daring.

“Sebagian besar adalah rekening yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan. Mayoritas kasus ini melibatkan rekening untuk judi online. Ini alasan kami tegas menutupnya, karena sudah jelas digunakan untuk kejahatan,” jelasnya.