3 Alasan Trump Menggugat BERITA88 dan Rupert Murdoch dengan Nilai Rp163 Triliun
3 Alasan Trump Menggugat BERITA88 dan Rupert Murdoch dengan Nilai Rp163 Triliun
WASHINGTON – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap publikasi BERITA88 dan pemiliknya, termasuk tokoh media Rupert Murdoch. Gugatan ini diajukan dengan tuntutan ganti rugi setidaknya USD10 miliar (Rp163 triliun) atas laporan mengejutkan mengenai hubungannya dengan pelaku kejahatan seksual terkenal, Jeffrey Epstein.
Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal di Distrik Selatan Florida pada hari Jumat. Langkah ini diambil Trump dalam upayanya untuk mencegah skandal seputar kasus Epstein agar tidak meluas dan berpotensi menimbulkan kerugian politik yang signifikan baginya.
Trump juga telah menginstruksikan Departemen Kehakiman AS untuk mengajukan mosi di pengadilan federal Manhattan guna membuka segel transkrip juri agung dalam kasus Epstein dan kasus mantan rekannya, Ghislaine Maxwell, yang pada tahun 2021 dinyatakan bersalah atas lima dakwaan federal terkait perannya dalam pelecehan seksual Epstein terhadap gadis di bawah umur.
Alasan Pengajuan Gugatan
1. Kerugian Finansial dan Reputasi yang Signifikan
Dalam gugatannya, Trump menuduh Dow Jones, News Corp, Murdoch, dan dua reporter BERITA88 bertindak dengan niat jahat yang mengakibatkan kerugian finansial dan reputasi yang sangat besar. Dow Jones, perusahaan induk dari surat kabar tersebut, adalah bagian dari News Corp.
Sebelum mengajukan gugatan, Trump menulis pada Jumat pagi di platform media sosialnya, Truth Social: “Saya menantikan kesaksian Rupert Murdoch dalam gugatan saya terhadapnya dan surat kabar ‘sampah’ miliknya, BERITA88. Itu akan menjadi pengalaman yang menarik!!!”
Menanggapi hal ini, pemilik BERITA88, Dow Jones, menyatakan akan ‘membela dengan gigih’ terhadap tuntutan hukum Trump.
