Berita

3 Tanggung Jawab Wakapolri, Posisi yang Akan Ditinggalkan Komjen Ahmad Dofiri

3 Tanggung Jawab Wakapolri, Posisi yang Akan Ditinggalkan Komjen Ahmad Dofiri

JAKARTA – Wakapolri merupakan bagian penting dalam kepemimpinan di Mabes Polri. Apa saja tanggung jawab dari seorang Wakapolri? Artikel ini akan mengulasnya berdasarkan aturan yang berlaku.

Posisi Wakapolri tidak lama lagi akan ditinggalkan oleh Komjen Pol Ahmad Dofiri. Pria yang akan berusia 58 tahun pada 4 Juni 2025 ini dijadwalkan pensiun efektif pada 1 Juli 2025.

Ahmad Dofiri diangkat sebagai Wakapolri pada 11 November 2024, kemudian resmi dilantik pada 13 November 2024. Dofiri menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto yang dipromosikan menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih. Setelah itu, Agus dianugerahi pangkat Jenderal Kehormatan.

Baca Juga: Jenderal Sigit Cari Wakapolri dengan Karakter Seperti Komjen Ahmad Dofiri

Sampai akhir pekan lalu, belum ada pengganti yang ditunjuk untuk posisi Wakapolri. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa ada banyak jenderal bintang tiga yang memenuhi kriteria untuk menjadi Wakapolri. “Bintang 3-nya banyak, banyak Pak Waka,” ujar Kapolri kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).