Politik dan Pemerintahan

Tiga Wakapolri di Bawah Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Gatot Eddy hingga Ahmad Dofiri

3 Wakapolri Terakhir di Era Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – Artikel ini akan membahas tiga Wakapolri terbaru dalam sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Salah satunya baru saja merayakan ulang tahun ke-58.

Merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2002 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebutkan bahwa kepemimpinan Polri terdiri dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Pasal 6 ayat (1) dijelaskan bahwa Wakapolri merupakan pembantu utama Kapolri yang bertugas di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolri. Ayat (2) menegaskan bahwa Wakapolri bertugas:

  • Mendukung Kapolri dalam menjalankan tugas dengan mengontrol pelaksanaan tugas harian di seluruh satuan staf Mabes Polri;
  • Memimpin Polri sesuai penugasan jika Kapolri berhalangan;
  • Melaksanakan tugas lainnya atas perintah Kapolri sesuai aturan hukum yang berlaku.

Profil Singkat 3 Wakapolri Terakhir

Jabatan Wakapolri dipegang oleh Perwira Tinggi (Pati) bintang 3 atau Komisaris Jenderal (Komjen). Berikut adalah profil singkat tiga Wakapolri terakhir yang disajikan oleh BERITA88:

1. Ahmad Dofiri

Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 4 Juni 1967. Sebagai lulusan terbaik Akpol 1989, Dofiri memiliki pengalaman di bidang sumber daya manusia (SDM).

Dofiri ditunjuk menjadi Wakapolri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebagai lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1989, yang menerima Bintang Adhi Makayasa, ia menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto yang diangkat menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pengangkatan Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri tertulis dalam surat telegram Nomor: ST/2517/XI/KEP./2024, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 11 November 2024.

Dofiri baru saja berulang tahun ke-58. Dalam Pasal 30 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan bahwa usia pensiun maksimum untuk anggota Polri adalah 58 tahun, namun bisa diperpanjang hingga 60 tahun jika memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan.

2. Agus Andrianto

Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967. Ia menjabat sebagai Wakapolri dari 24 Juni 2023 hingga 21 Oktober 2024.