Berita

Lima Anggota Geng Pencuri Motor Ditangkap Setelah 37 Aksi di Bekasi

Bekasi: Penangkapan Lima Anggota Geng Pencuri Motor

JAKARTA – Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap lima anggota geng atau kelompok pencuri sepeda motor yang beraksi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 37 kali. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan kepada wartawan pada Senin (30/6/2025) bahwa aksi tersebut terjadi di berbagai lokasi seperti Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, dan Cikarang Utara.

Kejahatan Berulang

Kelima pelaku yang ditangkap adalah Ahmad Fadillah (32), Randi alias Botak (18), Deni Hadi (24), Ahmad Dhani alias Cadel (21), dan Sahrul (22). Selain mencuri, mereka juga beberapa kali terlibat dalam aksi begal.

Aksi mereka terungkap setelah melakukan pencurian di sebuah rumah kos di kawasan Cikarang Timur pada Jumat (6/6/2025). Saat itu, korban sedang membantu temannya pindahan dari kos tersebut.