5 Negara yang Wilayahnya Pernah Diklaim Sebagai Milik China, Siapa Saja?
5 Negara yang Wilayahnya Pernah Diklaim Sebagai Milik China, Siapa Saja?
JAKARTA – Beberapa negara memiliki wilayah yang diklaim oleh China. Beberapa di antaranya masih belum tuntas hingga kini.
Wilayah dan perbatasan menjadi isu sensitif dalam hubungan internasional, terutama ketika suatu negara mengklaim wilayah yang juga diklaim atau dikuasai oleh negara lain. Dalam hal ini, China sering menjadi sorotan karena berbagai klaim teritorialnya yang melibatkan sejumlah negara lain.
Beberapa klaim tersebut didasarkan pada sejarah, peta kuno, atau kepentingan strategis di area yang diperebutkan. Berdasarkan berbagai sumber, berikut ini adalah beberapa negara yang wilayahnya pernah diklaim oleh China.
Negara yang Wilayahnya Pernah Diklaim Sebagai Milik China
1. Taiwan
Taiwan adalah negara yang mengalami sengketa kedaulatan paling signifikan dengan China. Seperti yang diketahui, Beijing mengklaim seluruh wilayah Taiwan sebagai provinsi yang memisahkan diri berdasarkan prinsip “Satu China”.
Sengketa ini berakar dari Perang Saudara China (1945–1949). Saat itu, Partai Komunis China di bawah pimpinan Mao Zedong mengalahkan penguasa nasionalis Kuomintang yang dipimpin oleh Chiang Kai-shek.
Setelah kekalahan, Chiang Kai-shek melarikan diri ke pulau Taiwan dan mendirikan pemerintahan sendiri. Sejak saat itu, kedua pihak terus mengalami konflik politik yang berkepanjangan.
Di satu sisi, China menganggap reunifikasi dengan Taiwan sebagai tujuan nasional, bahkan jika harus menggunakan kekuatan militer. Konflik ini juga melibatkan negara lain seperti Amerika Serikat yang memberikan dukungan militer kepada Taiwan.
2. Rusia
China pernah mengklaim beberapa wilayah yang kini menjadi bagian dari Rusia. Wilayah-wilayah tersebut termasuk Kepulauan Yinlong (Pulau Tarabarov), Pulau Heixiazi (Bolshoy Ussuriysky), dan bagian lain di sepanjang Sungai Amur dan Ussuri.
Klaim ini berasal dari periode Dinasti Qing, ketika wilayah-wilayah tersebut dianggap bagian dari China sebelum dianeksasi oleh Kekaisaran Rusia melalui Perjanjian Aigun (1858) dan Perjanjian Peking (1860).
