Enam Orang Dibekuk dalam Kasus Grup Fantasi Sedarah, Ini Peran Mereka
JAKARTA – Enam Orang Dibekuk dalam Kasus Grup Fantasi Sedarah, Ini Peran Mereka
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menguraikan peran para pelaku yang terlibat dalam kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Kasus ini berhasil diungkap oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama dengan Ditsiber Polda Metro Jaya.
“Para pelaku berperan sebagai admin grup serta anggota aktif yang mengunggah konten foto dan video seksual terkait perempuan dan anak di bawah umur,” ungkap Trunoyudo pada Selasa (20/5/2025).
Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen video, foto, dan berbagai barang bukti lainnya.
Trunoyudo menambahkan bahwa setelah melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam selama beberapa hari, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap enam pelaku.
