Polri Menginjak Usia 79 Tahun, Wamen PPPA Optimis Penanganan Kasus Kekerasan Akan Lebih Efektif
Polri Menginjak Usia 79 Tahun, Wamen PPPA Optimis Penanganan Kasus Kekerasan Akan Lebih Efektif
JAKARTA – Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat Bareskrim oleh Polri mendapatkan apresiasi dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan. Ia yakin bahwa langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat, dan memihak korban.
Veronica menjelaskan bahwa pengembangan struktur kelembagaan ini, tepat di usia ke-79 tahun Polri, akan meningkatkan keberpihakan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. “Dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kementerian PPPA menyambut baik langkah progresif Polri dalam mengembangkan struktur kelembagaannya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Veronica juga mendukung rencana pengembangan Direktorat PPA-PPO hingga ke tingkat Polda maupun Polres di seluruh Indonesia. “Pembentukan direktorat ini adalah tonggak penting dalam memperkuat kelembagaan penegakan hukum yang berperspektif gender dan anak,” tambahnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menghadapi tantangan kompleks tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak yang sering bersifat lintas daerah dan multidimensi.
KemenPPPA meyakini bahwa peningkatan kapasitas kelembagaan ini dapat memfasilitasi sinergi lintas sektor untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh dan berfokus pada korban. Veronica juga mendorong agar penguatan struktur kelembagaan Polri diteruskan hingga ke tingkat Polsek.
Mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas dan tantangan aksesibilitas layanan di daerah-daerah terpencil, “Dengan adanya unit khusus ini, kami yakin respon terhadap laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat, dan berpihak kepada korban,” ungkapnya.
“Harapan kami ke depan, Polri terus memperkuat kerja sama yang integratif dengan KemenPPPA, khususnya melalui peningkatan peran dan fungsi UPTD PPA di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” jelasnya.
