Pegawai Negeri Sipil Bidang Komunikasi Publik Daerah Harus Lebih Responsif dalam Menangani Isu di Era Digital
BALI
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Marroli Jeni Indarto menekankan pentingnya peran komunikasi publik sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah. Dia menyatakan bahwa komunikasi bukan lagi hanya pelengkap dalam birokrasi.
‘ASN komunikasi publik adalah arsitek narasi kebijakan. Tugas kita tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk persepsi, membangun kepercayaan, dan menciptakan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat,’ kata Marroli saat Bimbingan Teknis Strategi Komunikasi Berbasis Isu Publik di Hotel Aryaduta Bali, Jumat (4/7/2025).
Marolli juga menyoroti amanat dari Permenkominfo No. 4 Tahun 2024 yang menekankan tugas Dinas Kominfo dalam menyusun strategi komunikasi publik pada sub urusan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Dia menyoroti pentingnya merespons cepat dinamika media sosial dengan kepekaan terhadap isu dan kemampuan dalam menyusun pesan.
Salah satu isu strategis yang dibahas secara mendalam adalah pelaksanaan PP No. 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Kebijakan tersebut bukan sekadar aturan, tetapi merupakan komitmen negara untuk menyediakan ruang digital yang aman bagi anak-anak di Indonesia.
