politik

Cak Imin Sebut Sanksi Menanti Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

JAKARTA – Sanksi bagi Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengumumkan bahwa pemerintah akan menetapkan sanksi untuk penerima bantuan sosial yang terbukti terlibat dalam judi online. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus memantau penerima bansos yang berpartisipasi dalam aktivitas perjudian daring.

Dalam keterangannya, Cak Imin menegaskan, pemerintah tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada mereka yang menyalahgunakan bantuan sosial untuk judi online. “Kami akan terus melacak, dan siapa pun yang menggunakan bantuan sosial untuk judi online akan dikenai sanksi,” ujar Cak Imin saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025).

Ketua Umum PKB ini menjelaskan bahwa sanksi bagi penerima bansos dapat berupa pengurangan jumlah bantuan hingga penghapusan dari daftar penerima. “Sanksinya bisa berupa pengurangan bantuan, bahkan penghapusan dari daftar penerima,” tambah Cak Imin.

Investigasi Lebih Lanjut

Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus penerima bansos yang terlibat dalam aktivitas ini.