Berita

Raja Charles III Diduga Mencabut Warisan Pangeran Harry Senilai Rp553 Triliun

Raja Charles III Diduga Mencabut Warisan Pangeran Harry Senilai Rp553 Triliun

INGGRISRaja Charles III diduga telah mencabut hak waris yang sejatinya ditujukan untuk Pangeran Harry dari kekayaan kerajaan, yang diperkirakan bernilai USD34 Miliar atau setara Rp553 triliun. Langkah mengejutkan ini dianggap sebagai akibat dari hubungan yang semakin merenggang antara ayah dan putranya.

Berdasarkan laporan dari Geo TV, hubungan antara Raja Charles III dan Pangeran Harry dikabarkan memburuk setelah pangeran berusia 40 tahun tersebut memutuskan untuk meninggalkan tugas kerajaan dan menetap di Amerika Serikat bersama istrinya, Meghan Markle.

Menurut informasi dari Radar Online, Charles telah mengambil langkah hukum untuk memastikan bahwa Harry tidak lagi menjadi bagian dari wasiat kerajaan. Keputusan ini menandai peningkatan ketegangan dalam keluarga kerajaan, yang selama ini berusaha disembunyikan dari perhatian publik.

“Raja Charles tidak melihat alasan untuk memberikan lebih banyak kekayaan kepada Harry, terutama karena mereka sudah lama tidak berkomunikasi. Bisa dikatakan, segalanya telah berakhir,” ujar seorang sumber dari dalam istana.

Baca Juga: Raja Charles III Diduga Siap Menyerahkan Takhta ke Pangeran William Akibat Kesehatan Memburuk