Hukum dan Kriminal

Riza Chalid Tidak Berada di Singapura, Ini Tanggapan Kejagung

Riza Chalid Tidak Berada di Singapura, Ini Tanggapan Kejagung

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan terhadap pernyataan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura yang menyatakan bahwa Riza Chalid, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah, tidak ditemukan di Singapura. Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyampaikan apresiasi atas konfirmasi dari pihak Singapura bahwa Riza Chalid tidak berada di negara tersebut.

“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi atas konfirmasi yang diberikan oleh pemerintah Singapura mengenai keberadaan MRC, bahwa yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura,” ujar Anang saat dikonfirmasi pada Kamis (17/7/2025).

Anang menambahkan bahwa informasi dari pihak Singapura menunjukkan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia. Meskipun demikian, Anang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan negara-negara sahabat untuk melacak keberadaan Riza Chalid.

Baca Juga: Riza Chalid Tersangka Kasus Minyak Mentah Tidak Berada di Singapura

“Kami terus berkoordinasi dengan negara-negara sahabat dalam upaya mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” tegasnya.