Hukum dan Kriminal

Pengacara Hasto Minta Jaksa Ungkap CCTV Ruang Merokok KPK untuk Verifikasi Pernyataan Wahyu

Pengacara Hasto Minta Jaksa Ungkap CCTV Ruang Merokok KPK untuk Verifikasi Pernyataan Wahyu

JAKARTA – Tim hukum Hasto Kristiyanto mengajukan permintaan kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merilis rekaman CCTV dari ruang merokok di lantai 2 kantor lembaga antikorupsi tersebut. Tujuan dari permintaan ini adalah untuk memverifikasi kebenaran pernyataan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang mengaku mendengar pembicaraan mengenai sumber uang suap pergantian antar waktu (PAW) Caleg PDIP, yang disebut bukan berasal dari Harun Masiku tetapi dari Sekretaris Jenderal PDIP.

Diskusi yang dimaksud terjadi antara advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, dan mantan Kader PDIP Saeful Bahri saat mereka berada di ruang merokok di lantai 2 kantor KPK. “Kami berharap agar jaksa penuntut umum dapat menghadirkan rekaman CCTV dari KPK untuk memperjelas kasus ini,” ujar Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Ronny menjelaskan bahwa pernyataan Wahyu tersebut sulit diterima. Menurut Ronny, jika kesaksian tersebut diubah, maka seharusnya Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri diperiksa lebih dari sekali. Sedangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kedua saksi tersebut hanya diperiksa satu kali.

“Padahal secara logika, saudara Donny dan Saeful baru sekali diperiksa setelah penangkapan pada tanggal 8 di tanggal 9. Logikanya, jika ada perubahan, maka akan tercatat dalam BAP berikutnya,” ujarnya. Ronny menambahkan bahwa dibukanya rekaman CCTV tersebut akan memberikan informasi yang lebih lengkap, karena keterangan dari satu saksi perlu didukung oleh alat bukti lainnya.

Pada sidang sebelumnya, Wahyu Setiawan mengklaim pernah mendengar percakapan terkait sumber uang suap yang diterimanya berasal dari Hasto Kristiyanto. Pernyataan ini disampaikan saat ia menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan dugaan penghalangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.

“Saudara saksi, mengenai sumber uang, apakah saudara pernah mendengar orang menyatakan bahwa uang itu berasal dari Pak Hasto?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).