Pendidikan

Tegas! Pelaku Kecurangan UTBK 2025 Akan Dilarang Masuk Semua Jalur PTN

Tegas! Pelaku Kecurangan UTBK 2025 Akan Dilarang Masuk Semua Jalur PTN

JAKARTA – Peserta UTBK yang terbukti melakukan kecurangan saat ujian akan menghadapi sanksi yang berat. Mereka terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur mana pun.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa sanksi tegas akan diterapkan kepada peserta yang terbukti curang. Sanksi tersebut meliputi pembatalan hasil UTBK 2025 dan diskualifikasi dari semua jalur SNPMB di PTN untuk selamanya.

Termasuk pelaporan ke institusi pendidikan asal dan pemberian sanksi tegas jika ada keterlibatan pihak internal,” jelasnya saat Taklimat Media Dugaan Kecurangan UTBK SNBT 2025 melalui daring, Jumat (25/4/2025).

Sebelumnya, Panitia SNPMB menyatakan bahwa dugaan penyebaran soal di media sosial bukan merupakan kebocoran soal UTBK. Hal ini karena panitia memiliki bank soal yang memastikan setiap peserta mendapatkan soal yang berbeda.

“Tidak ada set soal yang sama dari sesi ke sesi, dari hari ke hari. Dengan 23 sesi pelaksanaan UTBK ini, kami menyiapkan lebih dari 23 set soal. Jadi, kebocoran soal tidak mungkin terjadi,” kata Eduart.

Selain itu, Panitia SNPMB juga mengungkap adanya modus baru kecurangan, yaitu penggunaan kamera yang dipasang di behel gigi, kuku, kancing, dan ikat pinggang. Menariknya, kamera tersebut tidak terdeteksi oleh metal detector.

“Soal peserta yang terbukti curang akan otomatis didiskualifikasi. Ini tidak hanya berlaku untuk UTBK, tetapi juga untuk seluruh sistem penerimaan perguruan tinggi negeri. Ini yang perlu dicatat,” tegas Eduart.