Pengemudi di Papua Diduga Lecehkan Agama, Polri Diharapkan Prioritaskan Restorative Justice
Pengemudi di Papua Diduga Lecehkan Agama, Polri Diharapkan Prioritaskan Restorative Justice
JAKARTA – Seorang pengemudi truk diduga melakukan penghinaan terhadap simbol agama di Merauke, Papua Selatan, sebagaimana diposting di akun IG @papuakecee. Kejadian ini bermula dari kemacetan di jalan Sutan Syahrir menuju Kuda Mati akibat adanya acara keagamaan umat Kristiani, yaitu pengarakan Patung Bunda Maria.
Karena kemacetan yang panjang, sejumlah kendaraan, termasuk truk tersebut, dialihkan ke jalur lain. Namun, jalur alternatif tersebut juga mengalami kemacetan. Dalam situasi ini, terdengar pengemudi truk mengucapkan kata-kata yang diduga menghina simbol agama, terdengar oleh pengendara lain.
Pusat Kajian Agama dan Tradisi Antar-Agama (CFIRST), Arif Mirdjaja meminta masyarakat Merauke untuk memaafkan pengemudi truk yang diduga telah menghina simbol agama. Dia juga berharap pengemudi truk dapat dibebaskan jika sudah ditangkap, dengan mengedepankan prinsip restorative justice.
Baca Juga: 51 Kolonel Naik Pangkat usai Dapat Promosi Jabatan Akhir April 2025, Berikut Ini Namanya
“Pertama dan terutama, kita sebagai anak-anak Tuhan harus mengampuni dan memaafkan Pak sopir yang mungkin khilaf dan tidak menyadari kesalahannya. Yesus mengajarkan kita untuk mengampuni. Pak sopir hanya rakyat kecil yang merantau jauh ke Papua untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Kita harus punya belas kasihan,” ujar Arif dalam pernyataan tertulisnya kepada BERITA88, Sabtu (3/5/2025).
Kedua, karena pasal penistaan sudah dihapus dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pihaknya berharap polisi mengedepankan restorative justice. “Jadi mohon kiranya kasus ini tidak perlu diperpanjang,” tambah pria yang juga seorang Pendeta ini.
Baca Juga: MKD DPR Segera Panggil Reyen Pono dan Ahmad Dhani Periksa Dugaan Penghinaan Marga
Lebih lanjut, mantan aktivis 98 ini menilai jangan sampai kasus ini menjadi bola liar dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang dapat memperkeruh suasana damai di Papua Selatan.
Menurutnya, saat ini dibutuhkan kondusivitas di Papua, sehingga semua pihak harus menahan diri. Arif melihat banyak hal yang perlu diutamakan di Papua. Jangan biarkan hal kecil merusak keseluruhan. “Masyarakat harus bersama-sama mendorong perdamaian dan kami yakin, polisi akan mengedepankan restorative justice dan mewujudkan perdamaian bagi semua pihak, baik untuk Pak sopir maupun bagi perasaan warga Papua yang merasa haknya dilanggar akibat kejadian tersebut,” katanya.
