Transaksi Judi di Awal 2025 Mencapai Rp47 Triliun, Jawa Barat Tertinggi
Transaksi Judi di Awal 2025 Mencapai Rp47 Triliun, Jawa Barat Tertinggi
JAKARTA – Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyampaikan bahwa perputaran uang dari judi online pada kuartal pertama 2025 mencapai Rp47 triliun. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp90 triliun.
“Ada ratusan bank, ribuan payment gateway, dan berbagai sistem lainnya yang terhubung dengan PPATK. Data menunjukkan bahwa pada kuartal pertama 2025, perputaran dana mencapai Rp47 triliun, bukan dana yang ada, tetapi perputaran dana,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Ivan menjelaskan bahwa dari Januari hingga Maret 2025 terdapat 39.818.000 transaksi. PPATK memprediksi ada 160 juta transaksi terkait judi online sepanjang tahun ini, turun dibandingkan dengan 2024 yang mencatat 209 juta transaksi.
“Angka ini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Jadi tahun 2024, dari Januari hingga Maret, perputaran dana mencapai Rp90 triliun. Kini berhasil ditekan hingga kurang dari Rp50 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, penurunannya sangat signifikan, lebih dari 80%,” tambahnya.
Ia menyebutkan ada 5 wilayah dengan transaksi judi online terbanyak. Urutan wilayah tersebut adalah Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Berbeda dengan 2024, pada Q1 2024, Jakarta berada di posisi kelima, namun pada Q1 2025 naik ke posisi kedua.
“Lima daerah ini terus berubah setiap tahun, tetapi posisi Jawa Barat tetap stabil sebagai daerah dengan transaksi judi online tertinggi. Sejak 2023, Jawa Barat selalu nomor 1, dan pada Q1 saat ini juga nomor 1. Ini bukan gambaran untuk akhir tahun, hanya sampai Q1 2025,” jelasnya.
