Alasan Ketidakhadiran Jokowi di Bareskrim Terkait Kasus Ijazah
Alasan Ketidakhadiran Jokowi di Bareskrim Terkait Kasus Ijazah
JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo tidak terlihat di Bareskrim Polri terkait tuduhan ijazah palsu. Ketidakhadiran Jokowi disebabkan karena keterangannya belum dibutuhkan oleh tim penyidik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa penyidik hanya memerlukan dokumen ijazah dari Presiden ke-7 RI tersebut. Oleh karena itu, Jokowi tidak perlu menghadiri undangan tersebut.
“Memang hanya permintaan untuk dokumen (ijazah) dan kami yang memiliki kuasa. Jadi kami yang nanti akan menyerahkan kepada pihak Bareskrim,” kata Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).
Yakup bersama ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, dan perwakilan keluarga Jokowi, Wahyudi Andrianto, tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.29 WIB. Dia juga menegaskan bahwa yang membawa ijazah asli adalah Wahyudi Andrianto, alias Andri.
“Perwakilan keluarga ada Pak Andri, selaku ipar dari Pak Jokowi langsung,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, dia menyebut bahwa perwakilan keluarga membawa ijazah Jokowi mulai dari tingkat SD hingga jenjang universitas. “Semua (ijazah) kami bawa, tapi nanti teknisnya kami belum tahu, jadi kami tunggu hasilnya,” ucapnya.
Selain ijazah, Yakup mengaku membawa sejumlah dokumen pendukung lainnya. Namun, dokumen tersebut akan diserahkan jika diperlukan oleh tim penyidik. “Khususnya sih ijazah saja, ada beberapa dokumen yang kami bawa juga, kalau diperlukan. Tapi nanti tergantung dari,” tuturnya.
