Agama

Apakah Dzulhijjah Merupakan Bulan Terbaik untuk Menikah? Ini Penjelasannya

Apakah Dzulhijjah Merupakan Bulan Terbaik untuk Menikah? Ini Penjelasannya

Di kalangan masyarakat Indonesia, bulan Dzulhijjah sering dianggap sebagai bulan yang ideal untuk melangsungkan pernikahan. Apakah pandangan ini benar? Bagaimana perspektif Islam mengenai hal ini?

Dalam Islam, sebenarnya tidak ada bulan yang dianggap lebih baik atau lebih buruk untuk melaksanakan pernikahan. Menurut syariat, yang terbaik adalah menyegerakan pernikahan. Keluarga yang dibangun juga sebaiknya memohon berkah kepada Allah agar menjadi keluarga yang bertakwa dan bekerja sama dalam ketaatan kepada Allah SWT.

Namun demikian, Allah telah menetapkan 12 bulan Qomariyah dalam setahun, dan di antara bulan-bulan tersebut, terdapat empat bulan yang disebut sebagai bulan haram. Bulan haram ini adalah waktu di mana peperangan diharamkan.

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS At-Taubah: 36)

Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim menjelaskan bahwa Allah mengkhususkan empat bulan tersebut, menjadikannya haram dan mengagungkan kemuliaannya. Dosa yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar, begitu pula dengan amal sholeh dan pahalanya.

Menurut beberapa ulama, bulan Dzulhijjah dianggap baik karena memiliki dua keistimewaan: pertama, bulan ini mencakup hari Idul Adha; kedua, Dzulhijjah adalah salah satu bulan haram.

Karena itu, sebelum dan setelah lebaran haji, yaitu antara bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, dianggap sebagai waktu yang baik untuk niat baik seperti pernikahan. Umat Muslim sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah kepada Allah selama bulan Dzulhijjah, baik ibadah wajib maupun sunah, dan menjauhi dosa yang dapat mengurangi keagungan bulan tersebut. Salah satu ibadah yang bisa dilakukan adalah menikah di bulan Dzulhijjah.

Semua Bulan adalah Baik

Pada dasarnya, tidak ada larangan untuk menikah di bulan tertentu dalam syariat Islam, termasuk di bulan Dzulhijjah. Menikah di bulan Dzulhijjah dianggap baik karena bulan tersebut adalah salah satu dari empat bulan haram dalam Islam yang memiliki berbagai keistimewaan.

Namun, bukan berarti bulan-bulan lainnya tidak boleh digunakan untuk menikah. Dalam riwayat tentang pernikahan Rasulullah dengan Sayyidah Aisyah, masyarakat saat itu menganggap menikah di bulan Syawal sebagai hal yang makruh atau mendatangkan kesialan. Untuk menepis kepercayaan tersebut, Rasulullah menikahi Sayyidah Aisyah pada bulan Syawal.

Imam Nawawi, saat mengomentari hadis tentang peristiwa tersebut, menjelaskan dalam kitab Syarh Al-Nawawi Ala Muslim bahwa Siti Aisyah dengan pernyataan ini bermaksud menentang kepercayaan yang ada pada masa jahiliyah, di mana menikah atau berhubungan suami istri di bulan Syawal dianggap makruh. Ini adalah kebatilan yang tidak memiliki dasar dan hanya merupakan peninggalan jahiliyah yang menganggap sial bulan tersebut karena kata Syawal yang diambil dari Isyalah dan Raf’I (mengangkat).

Walaupun begitu, memilih untuk tidak menikah di bulan tertentu dan memilih waktu yang dianggap tepat sesuai kebiasaan tidak sepenuhnya salah, asalkan keyakinannya tetap berlandaskan pada Allah sebagai penentu segalanya. Hari, tanggal, dan bulan yang dipilih hanyalah bagian dari kebiasaan manusia.

Dalam kitab Ghayatu Talkhisi Al-Murad min Fatawi ibn Ziyad disebutkan bahwa apabila seseorang bertanya apakah malam atau hari tertentu cocok untuk akad nikah atau pindah rumah, maka tidak perlu dijawab. Syariat melarang keyakinan tersebut dan sangat menentangnya. Jika ahli nujum meyakini bahwa Allah yang memengaruhi dan menjalankan kebiasaan tersebut, hal ini tidak apa-apa. Namun, yang dicela adalah keyakinan bahwa yang berpengaruh adalah nujum dan makhluk.

Kita harus tetap berasumsi bahwa yang menentukan segalanya adalah Allah, terutama dalam menentukan waktu pernikahan.

Wallahu A’lam