Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ditahan di Bareskrim
Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ditahan di Bareskrim
JAKARTA – Seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS telah ditahan oleh pihak kepolisian dengan tuduhan mengunggah meme yang menggambarkan Presiden Prabowo Subianto dan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini, mahasiswi tersebut sudah menjadi tersangka dan ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Sudah (tersangka). Ditahan di Bareskrim,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago pada Minggu (11/5/2025).
Saat ini, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih menyelidiki lebih dalam terkait motif di balik tindakan tersebut. “Masih didalami penyidik (motifnya),” jelas Erdi.
Pasal yang Dilanggar
SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
Sebelumnya, melalui unggahan akun X, @MutradhaOne1, disebutkan bahwa mahasiswi yang ditangkap diduga berasal dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (SRD) ITB. “Dapat info mahasiswi SRD ITB baru saja diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis akun tersebut pada 7 Mei 2025.
Meme yang diduga dibuat oleh mahasiswi ITB tersebut menampilkan gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Jokowi sedang berciuman.
Respon dari Istana: Lebih Baik Dibina
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memberikan tanggapannya mengenai penangkapan mahasiswi ITB oleh Bareskrim Polri terkait meme tentang Presiden Prabowo dan Mantan Presiden Jokowi. Hasan berpendapat bahwa sebaiknya mahasiswi ini dibina, bukan dikenakan hukuman.
“Ya kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi, tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda, bisa dibina, bukan dihukum gitu,” ujar Hasan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Ia menekankan bahwa pembinaan jauh lebih penting dibandingkan proses hukum, agar para mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang baik dalam menggunakan hak mereka untuk mengekspresikan kritik. Hal ini merupakan bagian dari demokrasi.
