Setelah Kerusuhan, 56 Narapidana Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan
Setelah Kerusuhan, 56 Narapidana Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti di Sumatera Selatan telah tiba di Pulau Nusakambangan untuk menjalani pemindahan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan langkah penting pasca kerusuhan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Selain itu, sembilan narapidana lainnya telah dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung. Pemindahan ini dilakukan dengan pengamanan yang sangat ketat, memastikan bahwa proses berlangsung aman dan tertib. Pemindahan ini dilakukan pada Minggu, 11 Mei 2025.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Muara Beliti. Keputusan untuk memindahkan para narapidana tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan dan memastikan situasi di lapas kembali kondusif.
