Hukum dan Kriminal

Tindakan Tegas! 56 Narapidana Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan

MUSI RAWAS

Sebanyak 65 narapidana yang memicu kerusuhan dan bersikap reaktif terhadap petugas di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, baru-baru ini telah dipindahkan ke lapas dengan pengamanan sangat ketat.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi mereka yang masih terlibat dengan narkoba dan penggunaan handphone. Jangan biarkan sekelompok pengganggu dan pembangkang merusak marwah pembinaan lapas dan rutan,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam pernyataannya yang dikutip pada Senin (12/5/2025).

Agus menjelaskan, dari 65 narapidana tersebut, 56 di antaranya telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yang memiliki tingkat pengamanan super maksimum, sementara 9 lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dengan pengamanan serupa pada Minggu (11/5/2025).

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, Agus Andrianto melanjutkan, mereka adalah provokator yang bertindak agresif terhadap petugas selama kerusuhan berlangsung.

“Para provokator ini harus dibina dengan sistem pengamanan lebih tinggi, yaitu super maksimum di Nusakambangan,” jelasnya.

Agus Andrianto menguraikan bahwa langkah pemindahan ini diambil oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menegaskan komitmen zero toleransi terhadap narkoba dan penggunaan handphone di dalam lapas dan rutan.

Komitmen ini tidak hanya berlaku bagi para warga binaan, tetapi juga diterapkan kepada petugas yang menyalahgunakan wewenangnya.