Hukum

Kejati Jabar Tangani 55 Kasus dengan Keadilan Restoratif hingga Mei 2025

Kejati Jabar Tangani 55 Kasus dengan Keadilan Restoratif hingga Mei 2025

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) berupaya menyelesaikan berbagai tindak pidana melalui keadilan restoratif hingga Mei 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari peraturan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Kami di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menuntaskan 55 perkara pidana menggunakan pendekatan keadilan restoratif,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Endang Sri dalam acara Sound of Justice yang bertema “Hukum Rasa Manusia; Bikin Aman, Bukan Bikin Takut” di Auditorium Tommy Koh-Mochtar Kusumaatmadja, Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang, Rabu (14/5/2025).

Acara diskusi ini diadakan secara langsung sebagai hasil kerja sama antara Jaksapedia dan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Katarina menambahkan bahwa semangat dari keadilan restoratif adalah untuk menghadirkan keadilan yang lebih merata di tengah masyarakat yang menganggap hukum lebih keras pada kalangan bawah dan kurang tegas pada kalangan atas.

Baca juga: Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi

Menurut Katarina, “Pendekatan keadilan restoratif mampu memperbaiki citra hukum yang selama ini dipersepsikan masyarakat. Kini, hukum menjadi lebih tegas terhadap pelanggar dan lebih manusiawi bagi masyarakat.”

Penerapan keadilan restoratif memungkinkan beberapa kasus pidana ringan tidak harus diproses melalui pengadilan. Diharapkan, dengan adanya pendekatan ini, tidak ada stigma negatif bagi pelaku tindak pidana, karena tujuan dari keadilan restoratif adalah untuk memulihkan keadaan seperti sebelumnya sebelum masalah terjadi.

“Pendekatan ini merupakan solusi untuk mengurangi jumlah pelaku pidana yang harus menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Dengan diproses melalui keadilan restoratif, jumlah terpidana dapat berkurang secara signifikan,” tutupnya.