Berita

Pasokan Pangan Terjamin Aman Hingga Akhir Tahun, Beras Catat Angka 10,23 Juta Ton

Pasokan Pangan Terjamin Aman Hingga Akhir Tahun, Beras Catat Angka 10,23 Juta Ton

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa ketersediaan beras, jagung, dan daging mencukupi hingga akhir 2025. Evaluasi terhadap neraca ketersediaan dan kebutuhan komoditas pangan rutin dilakukan sebagai dasar penyesuaian kebijakan nasional.

“Ketersediaan pangan nasional dipastikan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun 2025,” kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dalam sebuah pernyataan tertulis, Minggu (18/5).

Bapanas melaporkan bahwa stok beras hingga akhir tahun mencapai 10,23 juta ton. Pada periode Januari–Juni 2025, surplus beras mencapai 3,33 juta ton atau meningkat 128% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dengan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 3 juta ton, situasi perberasan dinilai sangat baik, meskipun tantangan seperti rendemen gabah yang rendah sebesar 50,45% dan kadar air tinggi sebesar 29,40% memerlukan perhatian lebih. “Kita harus meningkatkan edukasi panen dan menambah fasilitas pascapanen,” tambahnya.

Ketersediaan daging sapi dan kerbau diproyeksikan mencapai 1,11 juta ton, melampaui kebutuhan nasional yang sebesar 766,9 ribu ton. Ini berarti masih ada stok 345.000 ton hingga akhir tahun. Pemerintah mengurangi impor daging beku sebanyak 100.000 ton dan menggantinya dengan impor 184.000 ekor sapi bakalan untuk menjaga stabilitas harga.

Sementara itu, stok jagung diperkirakan mencapai 5,63 juta ton dari total ketersediaan 20,48 juta ton, dengan kebutuhan nasional sebesar 14,85 juta ton. Pemerintah juga berupaya menjaga harga jagung sesuai acuan Rp5.500 per kilogram. Hingga saat ini, realisasi impor jagung industri untuk bahan baku makanan, minuman, gluten, dan pemanis baru mencapai 350 ribu ton dari kuota 900.000 ton.

Arief menegaskan bahwa penyesuaian kebijakan impor hanya akan dilakukan di luar masa panen raya untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga. “Untuk kebutuhan industri sudah disepakati dalam rapat, importasi hanya bisa dilakukan di luar masa panen raya,” katanya.