Berita Pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin Dibantah Kejagung
Berita Pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin Dibantah Kejagung
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kabar mengenai pergantian Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin adalah tidak benar. Kabar tersebut merupakan hoaks.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, saat dikonfirmasi pada Minggu (18/5/2025), mengatakan, “Itu berita hoaks.”
Rumor tentang pergantian Jaksa Agung muncul setelah adanya polemik terkait penjagaan TNI di kantor-kantor kejaksaan.
ST Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung setelah dilantik oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sejak Oktober 2019. Burhanuddin diangkat setelah pensiun dari kariernya di Kejaksaan RI.
Baca juga: 6 Syarat Menjadi Jaksa Agung, Nomor 4 Harus Berijazah Sarjana Hukum
Selama berkarier di kejaksaan, ST Burhanuddin telah menduduki beberapa jabatan penting, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
Karier terakhirnya di Kejaksaan adalah sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) hingga pensiunnya pada 2014. Sanitiar kembali ke Kejaksaan lima tahun kemudian setelah Jokowi menunjuknya menjadi Jaksa Agung.
