Menteri KLH Instruksikan Standar Proper, Pengusaha Sawit Harus Masuk Gapki
Menteri KLH Instruksikan Standar Proper, Pengusaha Sawit Harus Masuk Gapki
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan bahwa para pelaku industri sawit harus memenuhi standar operasional yang tinggi serta transparan, dan selaras dengan praktik berkelanjutan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengamati bahwa anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) umumnya telah memenuhi standar ini, sehingga berpotensi mendapatkan apresiasi dari pemerintah.
Hanif menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan semua pengusaha sawit di Indonesia bergabung sebagai anggota Gapki. Ia menyatakan bahwa dengan cara tersebut, penerapan standar keberlanjutan melalui instrumen Proper akan menjadi lebih terstruktur dan masif.
“Ke depannya, kami akan mendorong setiap perusahaan sawit untuk wajib menjadi anggota Gapki. Sebab, agar dapat meraih Proper hijau, salah satu persyaratannya adalah terdaftar sebagai anggota Gapki. Ini penting untuk memastikan semua pelaku industri kelapa sawit memenuhi standar operasional tinggi, transparan, dan berkelanjutan,” tegas Hanif dalam pernyataannya, Rabu (21/5).
Instruksi ini dinyatakan setelah Menteri LH mengunjungi perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Gapki untuk melihat kesiapan mereka menghadapi musim kemarau dan mencegah kebakaran lahan. Hanif, yang dalam dua pekan terakhir aktif turun ke lapangan, memastikan bahwa fasilitas dan infrastruktur perusahaan memadai, serta melihat bahwa kemitraan antara Gapki dan Pemerintah Daerah serta pihak terkait lainnya menghasilkan tindakan nyata.
