Vidi Aldiano Tarik Album Pertama Usai Hadapi Gugatan Hak Cipta
Vidi Aldiano Tarik Album Pertama Usai Hadapi Gugatan Hak Cipta
JAKARTA – Kabar terbaru menyebutkan bahwa penyanyi Vidi Aldiano telah menarik album perdananya, Pelangi di Malam Hari, yang dirilis tahun 2008, dari berbagai layanan streaming musik digital. Keputusan ini diambil setelah munculnya gugatan perdata mengenai hak cipta dari dua penulis lagu, Keenan Nasution dan Budi Pekerti.
Gugatan tersebut diajukan karena Vidi diduga menyanyikan lagu Nuansa Bening tanpa memperoleh izin dari kedua penulis lagu tersebut. Perkara ini terdaftar dengan nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 16 Mei 2025.
Sidang perdana terkait gugatan ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu, 28 Mei 2025 pukul 10.00 WIB.
Berita mengenai penarikan album Pelangi di Malam Hari menjadi topik hangat di media sosial, salah satunya di akun X (dulunya Twitter) @IndoPopBase yang memposting tangkapan layar ketidaktersediaan album tersebut di Spotify.
