Keputusan MK Gratiskan Pendidikan Dasar, Gardian: Perindo Siap Awasi Pelaksanaan di Seluruh Indonesia
Keputusan MK Gratiskan Pendidikan Dasar, Gardian: Perindo Siap Awasi Pelaksanaan di Seluruh Indonesia
JAKARTA – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menitikberatkan pada kewajiban negara untuk menjamin pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta menjadi momen penting dalam memperbaiki tata kelola dan struktur anggaran pendidikan nasional. Selama ini, anggaran untuk pendidikan belum dimanfaatkan secara optimal.
Hal ini mendorong Partai Perindo untuk mendukung keputusan tersebut, karena sebagai partai yang menjadikan pendidikan sebagai isu prioritas nasional, keputusan ini sejalan dengan misi partai untuk menyajikan pendidikan yang merata, gratis, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca juga: Apa Enaknya Kuliah di Poltekim? Ini 6 Keuntungannya dari Pendidikan Gratis hingga Ikatan Dinas
“Pendidikan adalah hak semua orang, baik siswa di perkotaan maupun di daerah terpencil. Tidak boleh ada anak Indonesia yang tertinggal hanya karena keterbatasan biaya atau lokasi. Kita harus memastikan bahwa kualitas pendidikan kita semakin baik seiring waktu, terutama dengan pendidikan gratis yang kini menjadi keputusan mengikat dari MK,” ujar Gardian Muhammad, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Koordinasi dan Sinergi Legislator Partai yang juga pendiri Gerakan Mengajar Desa.
Dalam praktiknya, meskipun pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari APBN/APBD untuk pendidikan, distribusi dana tersebut tidak terfokus dengan baik. Anggaran justru tersebar ke berbagai kementerian dan lembaga yang tidak menjadikan pendidikan sebagai tugas utama, yang pada akhirnya melemahkan efektivitas dan ketepatan sasaran program pendidikan.
