3 Musisi yang Mengizinkan Lagunya Dinyanyikan Orang Lain, Nomor 2 Tetap Menuntut Pembayaran Royalti
3 Musisi yang Mengizinkan Lagunya Dinyanyikan Orang Lain
JAKARTA – Sejumlah musisi telah memberikan izin agar lagu-lagu mereka boleh dibawakan oleh penyanyi lain, meskipun kasus pelanggaran hak cipta sering terjadi di industri musik Indonesia. Mereka membuka kesempatan bagi siapa pun untuk menampilkan karya mereka, baik secara langsung di atas panggung maupun dalam bentuk rekaman.
Meskipun memberikan izin, para musisi Indonesia ini memiliki syarat yang berbeda-beda. Salah satu musisi mengharuskan penyelenggara atau promotor acara untuk tetap membayar royalti resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Langkah ini dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap hak cipta. Keputusan mereka turut memperkaya diskusi mengenai lisensi dan kebebasan bermusik di tanah air. Siapa saja mereka dan bagaimana perbedaan sikap mereka terhadap hak cipta?
Berikut adalah daftar musisi yang mengizinkan lagunya dinyanyikan oleh penyanyi lain, dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (11/6/2025).
3 Musisi yang Mengizinkan Lagunya Dinyanyikan Orang Lain
1. Rhoma Irama

Melalui video yang diunggah di kanal YouTube Rhoma Irama Official, Rhoma Irama menyatakan bahwa ia memberikan izin kepada siapa pun di seluruh dunia untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa perlu membayar royalti.
