Kedubes Iran: Tindakan Israel Langgar Kedaulatan Negara
Kedubes Iran: Tindakan Israel Langgar Kedaulatan Negara
JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengutuk keras serangan yang dilakukan oleh rezim Zionis ke berbagai titik, termasuk kawasan pemukiman di Tehran dan beberapa kota lain di Iran pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025. Israel dinilai kembali melanggar integritas dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran.
“Serangan brutal ini telah mengakibatkan gugurnya sejumlah patriot bangsa yang paling mulia—para pembela kehormatan, kekuatan, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Iran—bersama warga sipil tak berdosa lainnya,” bunyi pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengungkapkan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh rakyat Iran atas wafatnya para syuhada yang telah mengorbankan diri mereka dalam menghadapi kejahatan tak termaafkan dari rezim Zionis.
“Serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan merupakan tindakan agresi terang-terangan terhadap Republik Islam Iran,” tegas pernyataan tersebut.
Berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, Iran memiliki hak yang sah dan legal untuk membela diri, dan Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan memberikan respons dengan seluruh kekuatan yang dimiliki pada waktu dan cara yang dianggap tepat demi mempertahankan kehormatan dan kedaulatan bangsa.
