Berita

Polisi Menelusuri Aliran Dana Rp2,7 Miliar dari Aktivitas Judi Kasino di Kosambi Bandung

Polisi Menelusuri Aliran Dana Rp2,7 Miliar dari Aktivitas Judi Kasino di Kosambi Bandung

BANDUNG – Kepolisian tengah menyelidiki aliran dana yang berasal dari aktivitas judi kasino jenis Bakarat dan Niu Niu di kawasan Kosambi, Jalan A Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Berdasarkan pemeriksaan terhadap empat rekening bank yang disita saat penggerebekan, ditemukan dana sejumlah Rp2,7 miliar.

Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah jumlah Rp2,7 miliar tersebut merupakan omset perjudian selama tiga hari atau tidak.

Baca juga: 44 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Kasino di Kosambi Bandung

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Penyelidikan fokus pada asal dan tujuan aliran dana hasil perjudian tersebut, serta mengidentifikasi pemodal yang mendukung aktivitas perjudian ini. Polda Jabar akan bekerjasama dengan pihak perbankan untuk melacak aliran dana tersebut.

“Jika diperlukan, kami akan menjerat dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Kami memiliki wewenang untuk mengikuti aliran dana tersebut, follow the money,” ujar Kapolda Jabar saat konferensi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (18/6/2025).

Rudi juga menyatakan bahwa peralatan perjudian kasino yang digunakan bukan buatan lokal. Meja kasino yang digunakan memiliki kualitas yang sangat baik.

Baca juga: Kasino di Bandung Beromzet Ratusan Juta Per Hari Digerebek, Ini Penampakannya