Berita

Menghadapi Masalah Rekening, Penyaluran BSU 2025 Melalui Pos Indonesia Telah Dimulai

Menghadapi Masalah Rekening, Penyaluran BSU 2025 Melalui Pos Indonesia Telah Dimulai

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaksanakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 dengan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi. Penyaluran ini khusus ditujukan bagi penerima yang mengalami masalah rekening pada tahap 1 dan 2. Penyaluran akan dilakukan menggunakan aplikasi digital milik PT Pos Indonesia, yaitu Pospay, yang mulai dioperasikan secara resmi pada Kamis, 3 Juli 2025.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengungkapkan bahwa pemanfaatan aplikasi Pospay merupakan bagian dari upaya digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.

“Kami ingin pencairan BSU tahun ini lebih efisien. Jadi, jika ada masalah rekening pada tahap 1 dan 2, bantuan dapat dicairkan melalui aplikasi Pospay,” ungkap Sunardi dalam keterangan resminya pada Jumat (4/7/2025).

Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay. Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta mengisi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.

Jika data dinyatakan valid, sistem akan mengeluarkan QR Code (Cekpos Digital) sebagai bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat. Saat mencairkan bantuan, penerima diwajibkan membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.