politik

Legislator Terkejut atas Penangguhan Penahanan Kades Kohod

Legislator Terkejut atas Penangguhan Penahanan Kades Kohod

JAKARTA – Penangguhan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, mengejutkan Anggota Komisi IV DPR, Riyono. Menurut Riyono, hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan dari aparatur negara dalam menangani masalah pagar laut.

“Pertama-tama, saya ingin menyampaikan bahwa saya cukup terkejut dengan pembebasan Kepala Desa Kohod. Dalam kasus pagar laut yang sudah ada penetapan pihak bersalah, tentunya ini memerlukan keseriusan dari aparatur negara,” ujar Riyono dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (17/4/2025).

Riyono menyatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelumnya sudah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Komisi IV DPR dalam rapat kerja yang dihadiri oleh menteri dan pimpinan komisi secara lengkap.

Dalam rapat tersebut, kedua institusi menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus pagar laut hingga selesai, termasuk pembayaran denda sebesar Rp48 miliar kepada negara. Riyono menilai bahwa komitmen tersebut perlu segera diuji dalam pelaksanaannya.

Riyono mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses penyelesaian hukum kasus ini yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Komisi IV, menurutnya, akan mencatat perkembangan ini sebagai bahan evaluasi dan langkah selanjutnya.

“Sikap saya jelas, menyayangkan penanganan kasus pagar laut ini yang prosesnya masih belum jelas dan pasti. Kami juga meminta agar denda yang dijanjikan segera dibayarkan kepada negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Riyono menekankan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan mitra kerja Komisi IV, khususnya KKP, untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan lengkap terkait perkembangan penanganan kasus pagar laut ini.

“Ini menjadi catatan serius bagi Komisi IV untuk menindaklanjuti sejauh mana perkara ini ditangani oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab secara konstitusi,” pungkasnya.