Usulan Anggota DPR: Batasi Satu Individu untuk Satu Akun Medsos
Usulan Anggota DPR: Batasi Satu Individu untuk Satu Akun Medsos
JAKARTA – Oleh Soleh, seorang anggota Komisi I DPR RI, mengajukan usulan agar platform media sosial membatasi pembukaan akun bagi setiap individu. Ia menyarankan agar setiap orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun pada platform media sosial.
Usulan ini disampaikan Oleh saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi I DPR RI bersama YouTube, Meta, dan TikTok yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, pada Selasa (15/7/2025). Dalam rapat yang membahas RUU Penyiaran ini, ia mengungkapkan bahwa akun ganda dapat merusak dan sering kali disalahgunakan.
“Mengenai akun ganda, baik di YT, IG, maupun TikTok, akun ganda ini sangat merusak. Pada akhirnya, akun-akun ini disalahgunakan dan tidak memberikan manfaat bagi pengguna asli,” kata Oleh.
Meski keberadaan akun ganda menguntungkan bagi platform media sosial, ia menilai secara keseluruhan keberadaan akun semacam itu merusak dan bisa menjadi ancaman. Ia juga mencontohkan fenomena buzzer yang dapat menjadi idola bagi para pengikutnya.
