Mengapa Panglima TNI Membatalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Termasuk Putra Try Sutrisno?
Mengapa Panglima TNI Membatalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Termasuk Putra Try Sutrisno?
JAKARTA – Alasan di balik keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membatalkan mutasi 7 perwira tinggi TNI yang diumumkan pada akhir April 2025 menjadi bahan diskusi. Salah satu perwira tersebut adalah Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra dari Try Sutrisno, yang saat ini menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
Keputusan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik yang mengamati revisi mutasi TNI di akhir April 2025. Pada awalnya, Panglima TNI menerbitkan Keputusan Nomor Kep/554/IV/2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI. Sebanyak 237 perwira TNI mengalami mutasi, termasuk Letjen Kunto Arief yang dipindah dari posisi Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD. Posisinya digantikan oleh Laksda Hersan, yang sebelumnya pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dan saat itu menjabat sebagai Pangkoarmada III.
Publik ramai membicarakan mutasi Letjen Kunto Arief, terutama setelah ayahnya, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, termasuk dalam kelompok purnawirawan yang mengajukan 8 petisi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poin dalam petisi tersebut adalah pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra sulung mantan Presiden Joko Widodo.
Setelah mutasi Letjen Kunto Arief menjadi perbincangan, muncul telegram tentang perubahan keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 terkait pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Selain Kunto Arief, ada 6 perwira lain yang batal mengalami mutasi.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa revisi ini tidak didasari oleh faktor di luar organisasi. Revisi mutasi ini sepenuhnya adalah untuk kepentingan organisasi TNI.
“Sudah saya jelaskan bahwa mutasi ini tidak terkait dengan hal-hal di luar organisasi,” ujar Kristomei kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Kristomei juga membantah bahwa pembatalan mutasi ini terkait dengan sikap Try Sutrisno yang mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran. Dijelaskan bahwa revisi mutasi ini murni demi kepentingan organisasi.
“Jadi, ini bukan karena orang tua Pak Kunto atau lainnya. Tidak ada hubungannya dengan itu. Beliau adalah purnawirawan dan tidak terkait dengan TNI aktif saat ini,” tambahnya.
“Ini dilakukan sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan merupakan kebutuhan organisasi saat ini,” pungkasnya.
