Sejarah

Memahami Peran Pasangguhan di Istana Kerajaan Majapahit

Memahami Peran Pasangguhan di Istana Kerajaan Majapahit

Kerajaan Majapahit merancang struktur pemerintahannya dengan sangat sistematis. Salah satu jabatan penting dalam istana adalah Pasangguhan.

Posisi ini berperan signifikan dalam mengatur jalannya pemerintahan. Kepentingannya bahkan tercatat dalam Kakawin Nagarakretagama.

Nagarakretagama mengisahkan tentang posisi Pasangguhan di Pupuh 10. Jabatan ini adalah salah satu dari beberapa yang langsung melapor ke raja sebagai pemimpin tertinggi Kerajaan Majapahit. Mereka disebut sebelum pejabat panca Wilwatikta pada era Raja Raden Wijaya.

Penyebutan ini menandakan bahwa Pasangguhan memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam hierarki pemerintahan Majapahit. Hingga kini, posisi Pasangguhan tetap menjadi topik yang belum sepenuhnya terpecahkan.

Pasangguhan dapat dianggap setara dengan hulubalang raja dalam hikayat Melayu atau senapati dalam kesusastraan Jawa. Pendapat ini didasarkan pada pemberitaan piagam Kudadu tahun 1294, sebagaimana tertulis dalam ‘Tafsir Sejarah Nagarakretagama’ yang menyebutkan adanya empat Pasangguhan.

Jabatan ini didahului oleh sang panca Wilwatika yang meliputi patih, demung, kanuruhan, rangga, dan tumenggung, serta setelah tiga Mahamenteri yaitu Mahamenteri Hino, Mahamenteri Hala, dan Mahamenteri Sirikan.

Keempat Pasangguhan tersebut dikenal sebagai rakryan mantri, dihormati karena jasa dan keberaniannya di medan perang.

Dua dari empat Pasangguhan kembali disebut dalam piagam Penanggungan tahun 1296, sementara Pasangguhan Sang Arya Adikara dan Sang Arya Wiraraja tidak disebut lagi.

Hal ini berkaitan dengan pemberontakan Ranggalawe atau Sang Arya Adikara pada tahun 1295, yang mengakibatkan kematiannya. Setelah itu, Sang Arya Wiraraja tidak lagi tinggal di Majapahit, melainkan di Lumajang sebagai pejabat yang tidak tunduk pada Majapahit.

Lumajang diberikan kepada Wiraraja sesuai janji Sanggramawijaya, yang mungkin menjadi alasan Pasangguhan Sang Arya Adikara dan Sang Arya Wiraraja tidak lagi disebut dalam piagam Penanggungan yang dikeluarkan setahun setelah pemberontakan Ranggalawe.

Dua Pasangguhan lainnya, yaitu Sang Nayapati Pu Lunggah dan Seg Pranaraja, Pu Sina, disebut dalam lempengan 3b baris enam dan 4a baris satu. Hanya Piagam Kudadu dan Piagam Penanggungan yang mengisahkan tentang jabatan Pasangguhan dengan istilah Mapasanggahan.