kriminal

Geger! Dokter Priguna Susun Resep Demi Obat Bius di RSHS Bandung

Geger! Dokter Priguna Susun Resep Demi Obat Bius di RSHS Bandung

BANDUNG – Priguna Anugrah Pratama (31), seorang dokter yang kini menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan pasien, diketahui menyusun resep sendiri guna mendapatkan obat bius di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Obat bius tersebut digunakan oleh Priguna, yang merupakan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dari Fakultas Kedokteran Unpad, untuk melakukan pemerkosaan terhadap tiga korban di Ruang 711 Lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter Priguna memperoleh obat bius dari RSHS dengan menulis resepnya sendiri.

Baca juga: Terungkap! Dokter Priguna Idap Fetish, Fantasi Seksual dengan Orang Tak Berdaya

Kombes Surawan menjelaskan bahwa obat bius tersebut digunakan untuk membuat korban tidak sadarkan diri, sehingga tersangka Priguna dapat melancarkan tindakan seksualnya.

“Obat bius itu didapat dari dalam RSHS Bandung. Dia menulis resep sendiri untuk mengambil obat tersebut, sehingga melanggar SOP yang ada. Dosisnya juga diatur sendiri,” ungkap Dirreskrimum, Selasa (10/6/2025).

Kombes Surawan menambahkan bahwa jumlah korban dari tindakan tersangka Priguna adalah tiga perempuan, dua orang pasien dan satu anggota keluarga pasien. “Tidak ada korban lain, jadi jumlahnya tetap tiga,” ujar Kombes Surawan.

Dirreskrimum menambahkan bahwa semua proses penyidikan terkait kasus ini telah diselesaikan. Hasil tes psikologi atau kejiwaan tersangka, tes DNA, serta toksikologi atau uji laboratorium untuk mendeteksi kandungan obat bius dalam darah korban telah diterima.