Atalarik Syach Ungkap Kejanggalan Eksekusi Rumahnya Meski Memiliki Sertifikat Resmi
CIBINONG – Aktor Senior Atalarik Syach Soroti Kejanggalan Eksekusi Rumahnya
Aktor senior Atalarik Syach menyoroti kejanggalan dalam eksekusi rumahnya di Cibinong, Bogor, oleh Pengadilan Negeri Cibinong yang dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025. Meskipun memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 2000, rumah mewah Atalarik tetap dihancurkan.
Atalarik menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi sebelumnya dan mempertanyakan legalitas eksekusi tersebut. Eksekusi ini dilakukan terkait sengketa lahan yang sudah berlangsung sejak 2015. Namun, Atalarik menantang legalitas tindakan tersebut karena ia memiliki sertifikat tanah yang sah.
Dalam pernyataannya, Atalarik mengaku telah bersiap menghadapi konflik hukum yang panjang. Namun, ia merasa kecewa karena tidak ada pemberitahuan resmi sebelum eksekusi dilakukan.
“Memang ini salah satu situasi yang sudah harus saya persiapkan sejak lama dari tahun 2015, gugatan pertama di Pengadilan Negeri Cibinong,” ungkap Atalarik di Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025.
Baca Juga: Rumah Atalarik Syach Hancur Lebur Akibat Eksekusi Lahan Tanpa Pemberitahuan

Foto/Instagram Atalarik Syach
Kuasa hukum Atalarik, Sanja, juga mengungkap beberapa kejanggalan dalam proses eksekusi tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga hari eksekusi, kliennya belum menerima surat pemberitahuan resmi.
“Pihak pemohon eksekusi mengklaim telah mengirimkan surat pemberitahuan. Namun, faktanya hingga hari ini klien saya belum menerima pemberitahuan tentang eksekusi yang dilakukan,” jelas Sanja.
“Sangat disayangkan juga dari pihak Pengadilan Cibinong mengapa melakukan tindakan tanpa ada pemberitahuan yang diterima langsung oleh klien saya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sanja menyoroti bahwa sengketa tanah ini sebenarnya masih dalam proses di pengadilan dan belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia berpendapat bahwa eksekusi seharusnya ditunda hingga proses hukum benar-benar selesai.
