politik

Guncangan Korupsi PDNS Goncang Komdigi: Pembentukan Tim Internal, Meutya Hafid Pastikan Reformasi!

JAKARTA

Awan kelam korupsi kembali mengancam proyek penting pemerintah. Kali ini, fokus tertuju pada proyek besar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat.

Mereka menyatakan tekad kuat untuk mendukung proses hukum yang berlangsung dan mengambil langkah besar dengan membentuk tim evaluasi internal guna ‘membersihkan’ pengelolaan proyek tersebut.

“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam pernyataan resminya.

Tindakan cepat ini menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat dari Kementerian Kominfo. Ini menunjukkan indikasi kuat bahwa kasus ini mungkin memiliki akar yang lebih dalam dan melibatkan lebih banyak pihak.

Oleh karena itu, diperlukan investigasi internal yang mendalam untuk memeriksa apakah ada keterlibatan lainnya di dalam Komdigi.