Berita

Panduan Wudu untuk Orang dengan Anggota Tubuh yang Diamputasi

Panduan Wudu untuk Orang dengan Anggota Tubuh yang Diamputasi

Wudu adalah syarat penting untuk melaksanakan salat sesuai ajaran Islam. Lantas, bagaimana cara melakukan wudu bila seseorang mengalami amputasi pada anggota tubuhnya?

Secara umum, wudu dilakukan dengan membasuh bagian tubuh tertentu, yaitu wajah, kedua tangan hingga siku, kepala, dan kedua kaki hingga mata kaki. Namun, bagaimana jika seseorang mengalami amputasi?

Menurut penjelasan Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, cara wudu bagi individu dengan amputasi sama seperti wudu pada umumnya. Namun, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan:

  • Jika bagian tubuh yang diamputasi masih menyisakan bagian tertentu, maka bagian tersebut tetap wajib dibasuh.
  • Jika bagian yang diamputasi sudah tidak ada sama sekali, maka tidak ada kewajiban untuk membasuhnya.

Hal ini dijelaskan juga oleh Syekh Muhammad bin Khatib Asy Syirbini dalam kitab Mughni al Muhtaj ila Ma’rifati Alfadi Minhaj. Jika tangan yang diamputasi tidak mencapai siku, maka sisa bagian tersebut harus dibasuh. Jika bagian yang diamputasi mencapai siku, maka bagian yang menonjol tetap harus dibasuh.

Menurut Ibnu Hajar dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, dalam pandangan mazhab Syafi’i, jika bagian wudu terpotong sebagian, maka bagian yang tersisa wajib dibasuh. Jika terpotong sampai siku, bagian yang menonjol harus dibasuh. Jika terpotong lebih dari siku, disarankan agar tetap dibasuh.

"Jika anggota wudu terpotong sebagian saja, maka wajib membasuh bagian yang tersisa. Jika terpotong hingga kedua sikunya, maka bagian siku yang menonjol tetap harus dibasuh. Sedangkan jika terpotong di atas siku, dianjurkan membasuhnya," demikian penjelasan dalam Tuhfatul Muhtaj.