Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Kembali Menjadi Bandara Internasional
Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Kembali Menjadi Bandara Internasional
SEMARANG – Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang kembali mendapatkan status sebagai bandara internasional. Keputusan ini didasarkan pada penetapan Menteri Perhubungan RI No KM 26 tahun 2025.
Penetapan tersebut ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta pada 25 April 2025. Selain Bandara Ahmad Yani Semarang, keputusan tersebut juga mengakui Bandara H.A.S Hanandhoeddin di Bangka Belitung dan Bandara S. M. Badaruddin II di Palembang sebagai bandara internasional.
Penetapan ini berlandaskan pada pertimbangan strategis nasional untuk mempercepat perkembangan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata, serta mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pengakuan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak terkait. Sejak masa kampanye Pilkada 2024, bandara ini telah menjadi prioritas untuk peningkatan status.
Ahmad Luthfi mengetahui bahwa setahun sebelumnya, status Bandara Jenderal Ahmad Yani sebagai Bandara Internasional dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 tahun 2024. Setelah terpilih, ia bersama Gus Yasin telah tiga kali mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk meminta dukungan agar Bandara Jenderal Ahmad Yani diakui kembali sebagai bandara internasional.
Surat terakhir yang dikirimkan pada 8 April 2025 akhirnya mendapat persetujuan. Selain berkomunikasi dengan Kementerian, Ahmad Luthfi juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya, termasuk Airnav Cabang Semarang.
“Kami berharap ini dapat meningkatkan perekonomian dan tentu saja meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” ujar Luthfi dalam pernyataannya tertanggal Minggu (27/4/2025).
